GMD : MELAPORKAN 5 AKTIVIS BENTUK ANTI KRITIK PEMDA DOMPU

Blog105 Views

Mataram, Rekamdigital.co -Buntut Aksi unjuk rasa dari kelompok massa yang mengatas namakan diri aksi Ummat dan Bangsa (uba institute) di depan kantor Bupati Dompu pada 22 april 2024 lalu guna meminta Bupati Dompu menaikan harga Jagung berakhir 5 orang Aktivis di tahan dan ditetapkan menjadi tersangka, hal itu di karenakan adanya laporan Pemda Dompu Pada tanggal 13 Mei 2024 di Polres Dompu dan akibatnya 5 Aktivis dan langsung ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengerusakan Pintu Pagar Kantor Bupati Dompu atau fasiltas Negara, Adapun 5 aktivis tersebut di antaranya, IS, Ard, AN, Ml dan Sh.


Pada Media ini kamis 16/5/24 Malam, Afdoansyah Mantan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Dompu (GMD-Mataram) mengatakan ,” Penahanan dan Penetapan tersangka 5 orang yang memperjuangkan kenaikan harga jagung tersebut merupakan bentuk Arogansi dan anti kritik dari penguasa sehingga langkah terakhir untuk mendiskriminatif Mahasiswa,Aktivis adalah melaporkan dan menjadikan mereka tersangka, Selain itu Pemda Dompu berusaha membunuh sikap kritis dari Mahasiswa hal ini bisa merusak Tatanan Demokrasi,” jelasnya,”

banner 400x130

,”Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang dimana menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara baik secara lisan maupun tulisan dan dilindungi oleh Undang-undang, namun hari berbanding terbalik massa aksi selalu di laporkan dan di jadikan tersangka bukan menerima dan mencarikan solusi atas apa yang di suarakan oleh mahasiswa maupun masyarakat,” ucapnya


Ditambahkannya,” oleh karena itu kami dari GMD mengutuk atas sikap kurang dewasanya pemda Dompu yang malporkan massa aksi dan juga anti kritik, jika hal ini terus terjadi maka kemajuan serta kesejahteraan masyarakat sulit tercapai karena kritikan itu merupakan sebuah masukan atau mengingatkaN Pemerintah Dompu agar menggunakan kewenangannya dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya dalam mensejahterakan masyarakat terutama petani,”katnya afdoan


,” kami meminta Kepada PJ. Gubernur NTB agar segera memanggil serta mengevaluasi dan memberikan kuliah 100 SKS terhadap Bupati Dompu Beserta jajarannya, kami juga meminta Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda NTB, Kapolres Dompu agar tidak semua aktivis maupun masyarakat yang melakukan aksi selalu di jadikan tersangka akan tetapi pihak kepolisian harus bisa menjadi jembatan komunikasi antara massa aksi dan Pemda agar tercapai solusi yang di harapkan Bersama juga masalah tidak berlarut-larut, serta tidak terkesan aparat menjadi tameng kekuasaan yang anti kritik, kami berharap agar ke lima aktivis tersebut segera di bebaskan dan bisa beraktivitas seperti biasa lagi,” tutup afdol (redaksi)

banner 120x600
banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *